Pengertian pajak
Pajak adalah iyuran wajib yang dipungut oleh pemerintah dari masyarakat (wajib pajak) untuk menutupi pengeluaran rutin negara dan biaya pembangunan tanpa balas jasa yang dapat ditunjuk secara langsung.
Pengetian pajak menurut bebetapa ahli :
1.Prof Dr Adriani
pajak adalah iuran kepada negara yang dapat dipaksakan, yang terutang oleh wajibpajak membayarnya menurut peraturan derngan tidak mendapat imbalan kembali yang dapat ditunjuk secara langsung.
2. Prof. DR. Rachmat Sumitro,SH
pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara (peralihan kekayaan dari kas rakyat ke sector pemerintah berdasarkan undang-undang)
(dapat dipaksakan dengan tiada mendapat jasa timbal (tegen prestasi)yang langsung dapat ditunjukkan dan digunakan untuk membiayai pengeluaran umum.
Lima unsur pokok dalam defenisi pajak
• Iuran / pungutan
• Pajak dipungut berdasarkan undang-undang
• Pajak dapat dipaksakan
• Tidak menerima kontra prestasi
• Untuk membiayai pengeluaran umun pemerintah
Karakteristik pokok dari pajak adalah: pemunngutanya harus berdasarkan undang-undang. diperlukan perumusan macam pajak dan berat ringannya tariff pajak itu, untuk itulah masyarakat ikut didalam menetapkan rumusannya.
About Me
tUtie adjah

Artikel Perpajakan
My Job
Sistem Aplikasi Penerimaan Mahasiswa Baru
#include
#include
#include
void main ()
{
char nama[20],alamat [20],jenkel[6],tanya,no_telp[10];
int nim;
tanya;
cout<<"||formulir pendaftaran mahasiswa baru\n";
lagi:
{
cout<<"||Nama=";
cin>>nama;
cout<<"||NIM=";
cin>>nim;
cout<<"||Jenis kelamin=";
cin>>jenkel;
cout<<"||Alamat=";
cin>>alamat;
cout<<"||no telp=";
cin>>no_telp;
}
cout<<"data telah disimpan\n";
cout <<"input data lagi [Y/T] ??";
cin>>tanya;
if(tanya=='Y'||tanya=='y')
goto lagi;
else
goto selesai;
selesai:
getch();
}
About
*Sejarah Kampus* | ||
v |
Pada tanggal 24 Maret 1999, karena banyaknya peminat dan pesatnya pertumbuhan, berkembang menjadi Akademi Manajemen Informatika dan Komputer (AMIK) Raharja Informatika. Diresmikan melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 56/D/O/1999, dengan menyelenggarakan jurusan Manajemen Informatika. Pada Tahun 2000, AMIK Raharja Informatika menambah jurusan Teknik Informatika (TI) dan Komputerisasi Akuntansi (KA). Pada tanggal 02 Februari 2000 berdasarkan Surat Keputusan Koordinator Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah IV Nomor : 3024/004/KL/1999, AMIK Raharja Informatika secara resmi menyelenggarakan program Diploma I (DI) dengan memberikan gelar Ahli Pratama, Program Diploma II (DII) dengan memberikan gelar Ahli Muda dan Diploma III (DIII) dengan memberikan gelar Ahli Madya, kepada lulusannya.
Visi dan Misi Raharja Visi, Misi dan Tujuan Sekolah Tinggi Manajemen dan Ilmu Komputer (STMIK) Raharja berorientasi ke depan yang lebih baik dan sudah cukup realitas untuk dapat dicapai serta konsisten dengan perkembangan sejarah, budaya dan nilai-nilai pendidikan tinggi. Perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan telah membawa perubahan dalam paradigma perguruan tinggi. Nama Raharja diinspirasikan dari motto |